PRAKTIS DAN MUDAH !!!

Anda tidak perlu capek, pusing dan repot untuk jasa pendirian perusahaan anda

HARGA TERBAIK
PENUH INOVASI
KEPUASAN KONSUMEN
SIGNIFIKAN
CONSULTANT PROFFESIONAL
KONSULTASI GRATIS

Konsultasikan Pendirian Perusahaan anda dengan G2 Konsultan

Selamat datang di laman website PT. GERAK GESIT CEMERLANG, kami adalah platform jasa yang bergerak di bidang pengurusan legalitas perusahaan, seperti Jasa Pembuatan PT, Jasa Pendirian CV, Firma, Yayasan, Pengurusan SBU, SIUP, IUI, IUJK, jasa pengurusan PKP, konsultan pajak badan usaha dan berbagai perizinan lain yang diperlukan untuk menjalankan bisnis anda. Kami selalu berkomitmen untuk menjadi mitra pengurusan Legalitas Badan Usaha anda yang terbaik, terpercaya dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik.

Pilih Rencana Anda

Penawaran Terbaik dari G2 Konsultan Untuk Pendirian Perusahaan Anda
  • PENDIRIAN PT PERORANGAN

  • 1.500.000

  • • pengecekan dan Pemesanan Nama PT PERORANGAN
  • • Sertifikat Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan
  • • Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan
  • • NPWP Perseroan Perorangan (digital)
  • • Akun OSS RBA (Risk Based Approach)
  • • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • PENERBITAN CV

  • 5.000.000

  • • Pengecekan dan Pemesanan Nama CV
  • • Akta Pendirian CV dari Notaris
  • • Surat Keterangan Terdaftar Kemenkumham
  • • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Digital
  • • Akun OSS RBA (Risk Based Approach)
  • • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • PENERBITAN PT (KECIL)

  • 7.000.000

  • • Pengecekan dan Pemesanan Nama PT
  • • Akta Pendirian PT dari Notaris
  • • Surat Keterangan Terdaftar Kemenkumham
  • • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Digital
  • • Akun OSS RBA (Risk Based Approach)
  • • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • 50 – 100 JUTA
    MODAL DASAR
  • PENERBITAN PT (MENENGAH)

  • 8.000.000

  • • Pengecekan dan Pemesanan Nama PT
  • • Akta Pendirian PT dari Notaris
  • • Surat Keterangan Terdaftar Kemenkumham
  • • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Digital
  • • Akun OSS RBA (Risk Based Approach)
  • • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • 501JT – 10 MILYAR
    MODAL DASAR
  • PENERBITAN PT (BESAR)

  • 10.000.000

  • • Pengecekan dan Pemesanan Nama PT
  • • Akta Pendirian PT dari Notaris
  • • Surat Keterangan Terdaftar Kemenkumham
  • • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Digital
  • • Akun OSS RBA (Risk Based Approach)
  • • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • DI ATAS 10 MILYAR
    MODAL DASAR

Founder G2KONSULTAN

Consultan terbaik untuk membantu anda mewujudkan usaha terbaik anda

Testimoni

Kepuasan konsumen merupakan tujuan dan prioritas kami

proses pembuatan cv yang cepat dan mudah mempermudah urusan bisnis saya
Natalie
Manager
playanan prioritas dari g2 konsultan yang dibantu dengan tim yang handal
Alexander
Manager

FAQ
JASA PENDIRIAN PT

Berikut ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang biasanya ditanyakan oleh para calon klien kami kepada penyedia jasa pembuatan PT.

Apakah suami istri boleh mendirikan PT ?

Pendirian PT atau Persereoan Terbatas adalah badan hukum yang minimal didirikan oleh 2 orang bersarkan perjanjian tertentu, modal tertentu dan pembagian saham tertentu baik berstatus WNI ataupun WNA. Jika Pendirian PT hanya memiliki pendiri 2 orang yaitu suami dan istri dan diantara merek tidak ada Surat Perjanjian Kawin atau Surat Pisah Harta maka Pendirian PT tidak dapat dilakukan karena tidak memenuhi syarat Pendirian PT, karena suami istri tersebut bisa dikatakan merupakan satu subjek hukum yang sama.

Maka jika suami istri menghendaki untuk mendirikan PT atau badan usaha wajib hukumnya untuk membuat Surat Perjanjian Kawin atau Surat Pisah Harta.

Dasar hukum:

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor: 472.2/5876/DUKCAPIL tanggal 19 Mei 2017.


Syarat jumlah minimal Pengurus Peseroan/PT atau CV secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 : minimal 2 orang dengan fomasi Pengurus PT minimal terdiri dari 2 (dua) orang, 1 (satu) Direktur dan 1 (Komisaris) untuk badan usaha PT dan 1 (satu) pengurus aktif dan 1 (satu) pengurus pasif untuk badan usaha CV.


Pemegang saham tidak secara otomatis menjabat Direktur atau menjadi Komisaris. Namum boleh saja pemgang saham menjadi pengurus perusahaan yang secara langsung bertanggung jawab atas operasional perusahaan. hal itu tentunya atas persetujuan pemegang saham lainnya.Pemegang saham boleh merangkap sebagai komisaris atau direktur, namun tidak boleh merangkap Direktur dan Komisaris.


PNS pada dasarnya tidak dilarang untuk menjadi memiliki usaha dan menjadi Pemegang Saham, Tidak ada larangan ASN untuk memiliki usaha. Artinya dibolehkan bagi ASN memiliki usaha sepanjang tidak melanggar etika di dalam bekerja. Tidak mengganggu pekerjaan sebagai ASN, tidak mengganggu jam kerja bagi ASN, tidak ada konflik kepentingan dengan usaha yang dimiliki dan menjaga etika bisnis tersebut. Namun ada beberapa instansi pemerintah yang melarang ASN menjadi pemegang saham, karena instansi tempat ASN tersebut memiliki resiko yang sangat tinggi terjadinya konflik kepentingan. Dalam kasus-kasus tersebut harus ada surat keterangan dari instansi untuk mengizinkan PNS tersebut menjadi pemegang saham.


Proses pembuatan Akta Pendirian PT dan SK Menteri membutuhkan waktu sekitar 2 hari kerja setelah proses tandatangan akta pendirian.


Setelah Akta Pendirian PT di tandatangani, proses dilanjutkan ke proses pengurusan NPWP, SKT Pajak, NIB, Izin Usaha. Untuk estimasi waktu pengurusan sangat bergantung dengan jenis usaha, lokasi usaha dan perizinan yang diperlukan. Hal tersebut karena setiap jenis usaha membutuhkan perizinan yang berbeda beda tergantung dengan resiko usaha dan skala usaha yang ingin didirikan. Namun berdasarkan pengalaman kami dalam mengurus berbagai jenis izin usaha, umumnya perizinan usaha membutuhkan waktu sekitar 2 – 3 minggu.


Modal dasar ialah keseluruhan nilai nominal saham dari sebuah perusahaan (Pasal 31 Ayat 1 UU PT). Pada dasarnya, modal dasar adalah suatu jumlah nilai nominal saham yang bisa dikeluarkan oleh sebuah perusahaan. Penentuan dari jumlah saham yang akan menjadi modal dasar ditentukan di dalam Anggaran Dasar (AD) perusahaan yang bersangkutan.

Modal disetor ialah modal yang dimasukkan pemegang saham sebagai pelunasan nilai pembayaran saham yang diambilnya sebagai modal usaha yang ditempatkan dari modal dasar perusahaan. Sederhananya, modal disetor adalah saham yang dibayar lunas oleh pemegang saham dan di setorkan ke rekening perusahaan. Sama juga seperti modal ditempatkan, ketentuan dari modal yang disetor ini diatur dalam Pasal 33 Ayat 1, sehingga persentase minimal 25% dari modal dasar harus telah ditempatkan dan telah disetor ke rekening perusahaan secara penuh saat mendirikan PT.


Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan saat ini wajib untuk Perusahaan dengan Modal Kelas Menengah atau Perusahaan dengan izin khusus.


PKP hanya diwajibkan bagi perusahaan yang ingin mengikuti proyek tender dan telah mendapat omset diatas 4.8 Miliar. Bagi perusahaan yang tidak termasuk golongan diatas, tidak diwajibkan untuk mendaftarkan PKP.


CV tidak bisa berubah menjadi PT karena PT adalah badan hukum yang berbeda jenis dan bukan bentuk lanjutkan dari CV.


Terkait dengan berlakunya OSS, maka bidang yang dipilih adalah kode 5 digit KBLI sebagai jenis bidang usaha yang akan dijalankan yang berkaitan dengan jenis izin usaha yang harus diperoleh.


KBLI adalah klasifikasi rujukan yang digunakan untuk mengklasifikasikan aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia ke dalam beberapa lapangan usaha/bidang usaha yang dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang menghasilkan produk/output baik berupa barang maupun jasa.

KBLI disusun untuk menyediakan satu set kerangka klasifikasi kegiatan ekonomi yang komprehensif di Indonesia agar dapat digunakan untuk penyeragaman pengumpulan, pengolahan, penyajian dan analisis data statistik menurut kegiatan ekonomi, serta untuk mempelajari keadaan atau perilaku ekonomi menurut kegiatan ekonomi. Dengan penyeragamanan tersebut, data statistik kegiatan ekonomi dapat dibandingkan dengan format yang standar pada tingkat nasional, regional, maupun internasional.


KBLI digunakan untuk menyediakan arus informasi berkelanjutan, yang mutlak diperlukan dalam melakukan monitoring dan evaluasi dari pencapaian/ pelaksanaan perekonomian pada kurun waktu tertentu


Dapat dilihat pada KBLI Perdagangan dan Jasa terkait dengan bidang usaha yang diinginkan


Lokasi Virtual Office tergantung permintaan klien. Kami juga menyediakan beberapa vendor Virtual Office.


Apa saja Persyaratan Pembuatan PT

Silahkan berkonsultasi dengan konsultan kami Chat

0 k
Client Trust
0
Experts
0
Experience
0
Awards

Penawaran Menarik Pendirian Perusahaan

Hubungi Konsultan kami untuk mendapatkan penawaran menarik pendirian perusahaan

Our Client

Kembali ke Atas